Review Kuliah

Ini review kuliah 2 minggu yang lalu dan minggu lalu. Dengan alasan mas Kris (dosen pengampu mata kuliah ini) tidak mengijinkan mahasiswanya membuat catatan, maka review mata kuliah berjudul SEMIOTIKA MEDIA ini jadi sedikit terhambat (it’s a bad excuse). Di minggu pertama seperti biasa ada kontrak belajar. Setelah itu masuk ke mati which was pengantar masuk ke sesuatu yang bernama semiotika dengan buku yang digunakan sebagai rujukan adalah buku Umberto Eco berjudul The Theory of Semiotics. Di bagian introduction-nya Eco mengatakan (kudapat ini dari Googlebooks karena belum pernah megang apalagi baca buku ini) kurang lebih bahwa semiotik mempelajari “the whole of culture,” ini yang membuat semiotik terkesan ‘arrogant “imperialism.”’ Dengan kata lain, semiotik telah ‘membunuh’ antropologi, sosiologi dan ilmu lain.

“Semiotics is concerned with everything that can be taken as a sign. A sign is everything which can ge taken as significantly substituting for something else. This something else does not necessarily have to exist or to actually be somewhere at the moment in which a sign stands in for it. Thus semiotics is in principle studying everythign which can be used in order to lie. If something cannot be used to tell a lie, conversely it cannot be used to tell the truth: it cannot in fact be used ‘to tell’ at all.” (Eco, 1969 : 7) (penekanan asli dari Eco).

Hanya kutipan itu yang dibahas mas Kris selama hampir 2 jam kuliah. Kalimat pertama menunjukkan bahwa semiotik berhubungan dengan apapun yang bisa di anggap atau digunakan sebagai tanda. Pertanyaannya apa ada yang tidak bisa digunakan sebagai tanda? Apa itu tanda? Pertanyaan ini dijawab oleh kalimat kedua, tanda adalah segala sesuatu yang bisa secara signifikan mengganti sesuatu yang lain. Contoh tanda verbal ‘kursi’ menggantikan suatu benda yang digunakan untuk duduk, bisa terbuat dari kayu atau besi, biasanya berkaki empat walau ada yang tiga. Hal ini mengingatkanku bahwa bahasa bersifat reduktif, benda berkaki empat terbuat dari kayu atau besi yang digunakan untuk duduk itu diwakili oleh satu kata ‘kursi’ yang sebenarnya tidak mampu mencakup seluruh makna benda yang diwakilinya.

Jika tanda secara signifikan (significantly) mengganti sesuatu yang lain, pertanyaannya adakah yang tidak secara signifikan? The answer is kalau ada sesuatu yang tidak bermakna bagi seseorang maka tanda itu tidak secara signifikan mengganti sesuatu yang lain. Sesuatu yang lain itu tidak harus ada (exist) atau benar-benar berada di suatu tempat. Misal tanda bahasa ‘Tuhan,’ ‘setan’ kedua kata itu mewakili sesuatu yang tidak dapat kita indrai secara empiris. Artinya, ketika seseorang berkata ‘awas ada setan,’ maka nanti dulu, bisa jadi ia hanya berbohong. :D Namun kata Eco, sebaliknya jika satu tanda tidak dapat digunakan untuk berbohong, maka tanda itu juga tidak mengatakan kebenaran, bahkan tidak dapat mengatakan apa-apa.

Kata kunci belajar semiotik, kata mas Kris, adalah substitute a.k.a. mengganti. Tapi ada satu lagi yang lebih penting, yaitu relasi. Tanda-tanda tidak akan berfungsi tanpa relasi atau berhubungan dengan tanda lain. Kata laki-laki tidak akan bermakna apa-apa tanpa ada kata perempuan. Relasi keduanya dalam bahasa Indonesia dianggap berlawanan. Bahwa lawan kata laki-laki adalah perempuan.

Pada dasarnya itu saja kuliah semiotika media minggu pertama. Di minggu kedua, mas Kris sudah masuk ke Saussure a.k.a. simbahnya semiotik :D . Seperti kita tahu, Saussure sebenarnya tidak pernah menulis buku, General Course of Linguistic adalah catatan kuliahnya yang disusun menjadi buku oleh 2 orang mahasiswanya dan diterbitkan setelah Saussure meninggal. Membaca buku ini tidak mudah L. Apalagi bagi mereka yang tidak punya latar linguistik. Walaupun dalam beberapa buku dan artikel calo terlihat ‘mudah’. Agar tidak memperumit masalah, reviewku akan seperti buku dan artikel calo itu :D .

It is therefore possible to conceive of a science which studies the role of signs as part of social life. It would form part of social psychology, and hence of general psychology. We shall it semiology (from the Greek semeion, ‘sign’). It would investigate the nature of signs and the laws governing them. Since it does not yet exist, one cannot say for certain that it will exist. But it has a right to exist, …. (Saussure, 1986:33) (lagi-lagi versi Googlebooks :D , penekanan dari Saussure).

Saussure bukan ahli semiotik, ia adalah ahli linguistik yang ‘membayangkan’ suatu hari nanti akan ada satu ilmu yang mempelajari tentang peran tanda dalam kehidupan sosial dan hukum-hukum yang mengaturnya yang akan disebut sebagai ‘semiology’ yang ia ambil dari bahasa latin, semeion yang artinya tanda. (Duh dua buku Saussure-ku sedang dipinjam untuk di-copy). Di masanya, linguistik mempelajari bahasa (sistem bahasa) secara diakronis, artinya sebagai suatu sistem yang dinamis yang berubah sepanjang waktu, namun Saussure sebaliknya mempelajari bahasa secara sinkronis, artinya sebagai serangkaian relasi statis yang tidak berhubungan dengan perubahan yang terjadi sepanjang waktu. (masalah ini ada di bagian awal bukunya, tapi belum disinggung mas Kris). Saussure lebih tertarik pada struktur bahasanya dan bukan penggunaan bahasa. Ia membatasi kajiannya pada struktur bahasa atau dalam bahasa Perancis disebut langue, dalam mana bahasa digunakan dalam ujaran (speech atau parole). Langue memiliki struktur tetapi parole bersifat chaotic, berbeda antara satu orang dengan orang lain.

Saussure yang berangkat dari linguistik mengatakan bahwa unit dasar bahasa adalah sebuah tanda, yang terdiri dari signifier/signifiant/penanda dengan signified/ signifie/petanda (selanjutnya kita pakai signifier dan signified saja). Signifier berupa imaji-suara, atau grafis(tulisan, gambar) dan signified merupakan konsep atau makna yang ditandainya. Relasi antara keduanya bersifat arbitrer a.k.a. semena-mena. Artinya tidak ada hubungan logis yang mendasarinya. Kata ‘anjing’ tidak berhubungan logis dengan hewan berkaki empat bergigi taring dan berbulu yang diwakilinya. Kata itu bermakna demikian karena para pengguna Bahasa Indonesia bersepakat demikian. Kesepatakan (tak resmi) ini disebut sebagai konvensi. Namun ada tanda bahasa yang dipakai berdasarkan kemiripan dengan sesuatu yang dimiliki oleh sesuatu yang ditandainya. Misal tanda bahasa ‘guk-guk’ digunakan untuk mewakili anjing karena kemiripannya dengan suara anjing. Tanda uditif (suara), bau, dan grafis terutama tulisan bersifat linear, artinya berurutan. Tanda visual (gambar dan gesture) adalah tanda yang bersifat paling tidak linear (atau apa gitu, aku lupa habis ga bikin catetan :D ).

Satu hal yang menurut mas Kris ‘dosa besar’ Saussure adalah ia mengatakan bahwa semiologi merupakan bagian dari psikologi sosial, dengan sendirinya merupakan bagian dari psikologi (bisa dilihat di kutipan di atas). Karena memang karena Saussure berfokus pada tanda bahasa yang signified-nya berupa konsep. Dan kalau melihat sirkuit komunikasi Saussure maka tidak heran jika ia menyimpulkan demikian.

speech-circuit2

(Gambar ini kuambil dari website-nya Daniel Chandler Semiotic for Begginer dalam http://www.aber.ac.uk/media/Documents/S4B/semiotic.html diakses tahun 2003, tapi sampai saat ini masih ada.)

Awal proses ini adalah di otak manusia, ide atau gagasan yang disebut konsep lalu diwakili dengan tanda-tanda linguistik ataupun pola suara. Saussure menulis “Let us suppose that a given concept triggers in the brain a corresponding sound pattern (Saussure, 1986:12) (lagi-lagi versi Googlebooks).” Nah menurut Saussure ini adalah sebuah fenomena psikologis.


About this entry